8 PSE ini diblokir oleh Kominfo

Written on 07/31/2022
Maria Shandi


Dear MS Friend,

Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya, hingga waktu yang ditentukan 29 Juli 2022 kemarin.

PSE tersebut adalah Yahoo Search Engine, Steam, DoTA2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo mengatakan blokir akan dibuka dalam waktu dekat jika yang bersangkutan sudah mendaftarkan usahanya di website Kominfo.

Pendaftaran terbilang mudah karena hanya perlu mengakses Online Single Submission (OSS).

Semuel menyatakan bahwa semua penyelenggara PSE, baik swasta murni maupun BUMN harus melakukan pendaftaran sebagai wujud ketaatan kepada peraturan negara dimana sektor digital diberikan kesempatan begitu luas.

Tidak ada perbedaan apakah itu PSE lokal maupun global. Bahkan PSE publik seperti PeduliLindungi saja tetap perlu melakukan pendaftaran. Dan memang sudah terdaftar.

Ketentuan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

MS

 

Sumber: CNN Indonesia

Foto: iStockphoto/Orbon Alija